Bahrul Fuad (Cak Fu) Komisioner Komnas Perempuan
Memperjuangkan Hak Perempuan Penyandang Disabilitas
Bahrul Fuad, yang akrab disapa Cak Fu, Komisioner Komnas Perempuan, menyoroti kerentanan berlapis yang dialami oleh perempuan penyandang disabilitas terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi. Melalui kampanye 16 HAKTP (Hari Aksi Kekerasan terhadap Perempuan) yang digelar, Cak Fu berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat jaringan kemitraan antara Komnas Perempuan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil di seluruh daerah.
Selain itu, Cak Fu juga mendukung ratifikasi CRPD (Convention on the Rights of Person with Disabilities) oleh pemerintah Indonesia menjadi UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dengan prinsip-prinsip kesamaan kesempatan, penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan yang ditekankan dalam undang-undang ini, diharapkan para penyandang disabilitas bisa berpartisipasi secara penuh dan tanpa diskriminasi, termasuk dalam akses pendidikan tinggi.
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan dan tantangan, Cak Fu tetap berjuang keras untuk menjaga nilai-nilai dan mandatnya dalam memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Namun, ia menyadari bahwa perjuangan ini tidak bisa dilakukan sendirian. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para korban kekerasan, sangatlah penting dalam mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan hak-hak perempuan dan menghapus kekerasan terhadap mereka.